Bareskrim Polri Selidiki Aduan Masyarakat Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 yang Viral di Media Sosial

Rabu 21 Jul 2021, 19:47 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (foto: ist)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri selidiki aduan masyarakat dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang diungkap oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Rabu (21/7/2021).

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anak buahnya menyelidiki kasus tersebut.

Dia juga meminta agar masyarakat bisa membantu pihaknya menangani kasus itu.

"Sedang kami selidiki, kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan melapor," ucap Agus kepada wartawan.

Kasus ini viral setelah Hotman Paris berkoar di media sosial soal adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang memanfaatkan situasi pandemi saat ini.

Pihak yang tak bertanggung jawab itu mencari keuntungan dengan memasang tarif hingga Rp80 juta.

"Hello rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).

"Untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lainnya Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi," sambung Hotman.

Menurut Hotman, tindakan kartel tersebut sangat tidak manusiawi.

Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kepada Bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede,” pungkasnya. (adji)

Berita Terkait

Kartel Kremasi Rugikan Masyarakat

Kamis 22 Jul 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update