Kartel Kremasi Rugikan Masyarakat

Kamis 22 Jul 2021, 06:00 WIB
Hotman Paris Bantu Bocorkan Adanya Kasus Kartel Kremasi yang Minta Bayaran Hingga Rp80 Juta (Foto: @hotmanparisofficial)

Hotman Paris Bantu Bocorkan Adanya Kasus Kartel Kremasi yang Minta Bayaran Hingga Rp80 Juta (Foto: @hotmanparisofficial)

Oleh Yulian Saputra, Wartawan Poskota

DUGAAN adanya praktik kartel kremasi jenazah pasien Covid-19 menggemparkan publik. Bahkan, disebut-sebut kartel pembakaran jenazah itu tega memeras warga hingga puluhan juta rupiah.

Jika benar terjadi pemerasan biaya kremasi di tengah kondisi pandemi seperti ini, maka perbuatan tersebut adalah hal yang sangat tidak manusiawi.

Sangat disayangkan apabila ada oknum sengaja mengambil keuntungan besar dengan memanfaatkan kondisi keluarga korban yang sedang kalut dan bingung, karena terdesak jenazah keluarganya meninggal akibat terpapar Covid-19 dan harus segera dikremasi.

Tak tanggung-tanggung, pelaku kartel ini mematok harga sampai Rp80 juta untuk jasa pembakaran jenazah.

Oleh karena itu, kepada pihak kepolisian agar bisa bergerak cepat untuk mengungkap kartel kremasi jenazah Covid-19. Jangan sampai masyarakat menjadi resah dan tidak nyaman akibat dari kasus tersebut.

Polisi harus menyelidiki kartel kremasi dengan cepat dan harus mengekspose kasus ini secara transparan. Jangan biarkan permasalahan ini menjadi semakin simpang siur tidak jelas arahnya hingga mengakibatkan rasa kebingungan di tengah masyarakat.

Jika dalam penyidikan kasus tersebut terbukti bersalah polisi harus berani segera menetapkan tersangka dan untuk pihak Kejaksaan agar bisa mengawasi perkara ini, jika berkas perkara ini sudah P21 harus berani menuntut hukuman maksimal.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota juga harus bertindak cepat menelusuri dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 yang mengenakan biaya sampai Rp45 juta hingga Rp80 juta rupiah.

Jika memang juga ada pegawainya yang terlibat bermain mata dengan pengusaha kremasi jenazah, harus dicopot dari jabatannya dan diproses dengan hukum yang berlaku.

Pemprov DKI juga harus berani melakukan terobosan untuk menetapkan standar satu harga bagi keluarga yang ingin mengkremasi jenazah keluarganya yang meninggal akibat Covid-19, supaya tidak akan muncul lagi pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab di kemudian hari.

Berita Terkait
News Update