LEBAK, POSKOTA.CO.ID - SU (65) pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Hal itu karena ia dilaporkan oleh warga Rangkasbitung ke aparat kepolisian Polres Lebak lantaran diduga telah mencabuli kedua santriwatinya.
Berdasarkan pantauan Mapolres Lebak, kedua korban datang ke Mapolres dengan didampingi oleh anggota keluarga, Rabu (21/7/2021).
Turut hadir juga pelaku SU di Mapolres Lebak.
Mereka selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Salah satu korban, N (18) menyebut pelaku sendiri telah mencabuli 5 orang santriwatinya.
Dirinya sendiri mengaku turun menjadi korban aksi bejat SU itu pada dua tahun yang lalu.
"Korbanya banyak, mungkin ada 5 orang termasuk saya," kata N saat ditemui Pos Kota di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Rabu (21/7/2021).
N sendiri baru berani melaporkan aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap dirinya, setelah para santriwati lainnya mengaku telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan SU.
"Dulu saya engga berani, karena waktu itu santrinya cuma ada saya dan sama anak dia (pelaku,-red). jadi mau lapor disisi lain ada istrinya dan anaknya, ya kali. Berarti saya enggak menghargai. Jadinya yaudah dipendem aja," katanya.
Atas kejadian yang menimpa dirinya, dan para santriwati lainnya, N berharap pelaku sendiri mendapatkan hukuman yang setimpalnya dari aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Alfian Hazali membenarkan bahwa pelaku sendiri kini sudah dibawa ke Mapolres Lebak guna dilakukan pemeriksaan. Kini, kasus itu sendiri kini tengah ditangani oleh unit 3 Satreskrim Polres Lebak.
"Ya penanganan pertama dilakukan sama unit 3," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)