SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan kunjungan ke Provinsi Banten beberapa waktu lalu, di mana menyoroti rendahnya tingkat kesadaran menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di tiga daerah.
Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon yang tingkat kepatuhan terhadap Prokes-nya hanya mencapai 20 persen.
Kepala Dinas Kadis Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti saat dikonfirmasi mengakui tiga daerah tersebut kepatuhan terhadap Prokes-nya sangat rendah.
"Berdasarkan mobilitas penduduk pantauan GPS, Kota Cilegon, Pandeglang dan Kota Serang itu masih di bawah 20 itu untuk mobilitasnya, akan tetapi untuk disiplin Prokes-nya dibawah 70," katanya.
Sebagai kota urban, Kota Serang dan Kota Cilegon seharusnya memiliki kesadaran penerapan Prokes di masa Pandemi Covid-19 ini sudah cukup tinggi, karena masyarakat di dua daerah tersebut sudah mengerti akan pentingnya menjaga Prokes.
"Namun untuk Kabupaten Pandeglang, awalnya mungkin mereka karena merasa Covid-19 tidak sampai ke desa-desa, tapi kenyataannya kasusnya juga meningkat," ucapnya.
Ati menambahkan, saat ini peningkatan kasus Covid-19 didominasi oleh klaster keluarga yang berada di tingkat pedesaan, yang mayoritas masyarakatnya lalai terhadap Prokes.
"Ditambah lagi penyebaran virus Covid-19 ini sangat cepat dan siapapun bisa saja terpapar, terlepas itu yang varian baru atau yang lama," ucapnya.
Ati menilai lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Banten ini karena ada virus varian baru, yakni jenis Delta. Virus ini begitu sangat cepat menular seperti yang terjadi di negara India.
"Meskipun untuk menentukan jenis virus apa yang menjangkit butuh penelitian lanjutan, namun saya yakin virus Delta itu sudah masuk ke Banten," ucapnya.
Terkait evaluasi PPKM darurat, tambah Ati, sampai saat ini dirinya belum bisa mendapatkan kesimpulan efektif atau tidak. Sebab hasil evaluasi itu belum dirilis dari pemerintah pusat.