BEKASI. POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 167.971 warga Kota Bekasi ditargetkan menerima bantuan sosial tunai (BST) dalam rangka bantuan PPKM Darurat.
Dikabarkan PT. Pos Indonesia kembali menerima amanat dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan BST itu.
"Alhamdulillah kami kembali mendapatkan tugas menyalurkan BST dengan total KPM ada 167.971," ucap Koordinator Lapangan Satuan Tugas BST PT Pos Indonesia Cabang Bekasi, Tri Prayugo Utomo, Senin 19 Juli 2021.
Lanjutnya, pihak yang berhak menerima BST adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS.
Dana yang akan disalurkan kepada KPM merupakan dana bantuan periode bulan Mei hingga Juni.
Nantinya dana sebesar Rp300 ribu akan diterima oleh KPM setiap bulannya.
Pada periode ini, penyaluran akan dilakukan sekaligus dalam sekali pembayaran.
"Periode ini untuk 2 bulan, Mei dan Juni. Besarannya setiap bulan 300 ribu, jadi karena 2 bulan masing-masing KPM dapat 600 ribu," tuturnya.
Beberapa warga yang tinggal di Kelurahan Margagayu, Kecamatan Bekasi Timur, kata Tri, telah menerima bantuan sejak program tersebut diluncurkan Sabtu 17 Juli 2021, lalu secara door to door.
Berikut data KPM di Kota Bekasi yang terdaftar menerima BST periode Mei-Juni:
1. Kecamatan Bekasi Timur: 17.826 KPM
2. Kecamatan Rawalumbu: 15.131 KPM
3. Kecamatan Bekasi Utara: 20.147 KPM
4. Kecamatan Medan Satria: 9.725 KPM
5. Kecamatan Bekasi Barat: 19.119 KPM
6. Kecamatan Bekasi Selatan: 16.837 KPM
7. Kecamatan Bantargebang: 11.771 KPM
8. Kecamatan Mustika Jaya: 13.634 KPM
9. Kecamatan Pondok Gede: 11.430 KPM
10. Kecamatan Pondok Melati: 10.356 KPM
11. Kecamatan Jatiasih: 14.481 KPM
12. Kecamatan Jatisampurna: 7.515 KPM.