Catat Ya! Warga di Kabupaten Tangerang Wajib Kantongi Surat Vaksin untuk Ambil BLT

Rabu 04 Agu 2021, 15:07 WIB
Pemberian dosis vaksin di Kabupaten Tangerang. (foto: istimewa)

Pemberian dosis vaksin di Kabupaten Tangerang. (foto: istimewa)

Mau Ambil BLT di Kabupaten Tangerang, Masyarakat Wajib Kantongi Surat Vaksin 

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang harus menyertakan bukti surat vaksinasi Covid-19.

Seluruh penerima BST yang hendak mengambil bantuan di Kantor Desa Kosambi Timur wajib membawa keterangan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Kepala Desa Kosambi Timur, Hasanudin menegaskan bahwa syarat vaksin itu bersifat wajib. Sehingga apabila warga tidak melampirkan keterangan vaksinasi, maka Bantuan Langsung Tunai (BST) tidak bisa cair di kantor desa melainkan harus ke kantor pos.

Kepala Desa Kosambi Timur, Hasanudin mengatakan, hal itu bersifat wajib dan nantinya, bila tidak melampirkan surat vaksinasi maka, si penerima bantuan tidak bisa mencairkan bantuan di kantor desa, dan harus di kantor pos.

"Warga yang belum vaksin tidak bisa mencairkan dana bantuan langsung senilai Rp600 ribu itu di kantor kepala desa. Dan, pecairannya silahkan saja langsung dilakukan di kantor pos terdekat," katanya, Rabu, (4/8/2021).

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Camat Kosambi, Into mengaku hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat agar mau mengikuti program vaksinasi. 

"Itu memang caranya perangkat desa setempat, supaya masyarakat yang mau urus pencairan di kantor kepala desa, mau divaksinasi. Tapi kalau belum atau tidak vaksin, ya mereka tetap dapat bantuannya, tapi ke kantor pos," ujarnya.

Dia menambahkan untuk penyaluran yang masuk dalam kategori bantuan sosial tunai (BST) pemerintah menyalurkan di beberapa lokasi. 

"Memang kalau penyaluran BST ini bisa dilakukan di beberapa lokasi, seperti di kantor kepala desa, yang mana penyalurannya langsung oleh pihak kantor pos, kita hanya pendampingan saja. Dan untuk di Kecamatan Kosambi, ada ratusan ribu KPM (keluarga penerima manfaat), mereka tersebar di dua kelurahan dan empat desa," tutupnya. (kontributor/ muhammad iqbal)

Berita Terkait
News Update