JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan tidak ada kebijakan penundaan maupun penghentian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Utara Rosihan Arsyad mengatakan, bansos tetap akan dibagikan sembari memberi imbauan pada warga yang belum menjalani vaksinasi Covid-19.
"Bantuan harus tetap disalurkan. Warga hanya dihimbau untuk segera mengikuti vaksinasi," tegas Rosihan, Jumat (6/8/2021).
Dengan begitu, Rosihan memastikan tidak ada kebijakan penundaan atau penghentian bansos kepada warga yang hingga saat ini belum disuntik vaksin Covid-19. Oleh sebab itu Bantuan Sosial tetap disalurkan sesuai dengan data keluarga penerima.
"Datanya sudah ada, jadi tidak bisa tidak kami berikan. Pasti kami berikan sesuai data tersebut," ungkapnya.
Dari data yang diterimanya, disebutkan sebanyak 210.444 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jakarta Utara terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Penerima BST ini pun nantinya berhak menerima Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras seberat sepuluh kilogram yang mulai disalurkan pada Senin (9/8) hingga Selasa (17/8) mendatang.
"Yang perlu digaris bawahi jika warga telah terdaftar bansos dari pemerintah pusat maka tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta. Begitu pun sebaliknya," tutupnya. (yono)