DELISERDANG, POSKOTA.CO.ID - Gegara jual obat Covid-19 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seorang pemilik dan 2 orang karyawan Apotek berhasil diringkus Polresta Deliserdang, Sumatera Utara.
Apotek yang beroperasi di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga telah memanfaatkan kondisi di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus, ia mengatakan pemilik apotek bernisial SN (38), kedua karyawannya RB (20) dan LN (20), telah menjual obat Covid-19 di atas HET.
“Mereka menjual obat Covid-19 yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Kep Menkes RI No : HK.01.07 / MENKES / 2486 / 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) obat masa pandemi COVID-19,”ujar Firdaus, Kamis (15/72021)
Seperti dikutip Poskota.co.id dari Poskota Sumut, Firdaus menjelasknya, kalau obat yang mereka jual itu merek Azithromycin Dihydrate 500 Mg.
Kalau merujuk data Kementerian Kesehatan, sesuai dengan Kep Menkes RI No : HK.01.07 / MENKES / 2486 / 2021 dijual dengan harga tertinggi Rp. 17.000/papan.
Tetapi, apotek yang mereka jajakan menjual obat Covid-19 tersebut dengan harga Rp 80.000/papan.
“Sesuai Kep.Menkes obat itu perpapannya hanya Rp.17.000,- saja. Tapi mereka jual Rp.80.000,- perpapan.
"Mereka sudah mengetahui edaran menteri soal harga obat itu, namun mereka tetap menjual harga tinggi demi keuntungan pribadi," jelasnya.
Saat ini, kata dia, barang bukti obat dan juga ketiga pelaku diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mereka diancam dengan UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2 miliyar dan atau pasal 107 UU RI No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar,” tutup Firdaus
Artikel Ini Juga Telah Tayang di Poskota Sumut dengan Judul: Jual Obat Covid-19 di Atas HET 1 Pemilik dan 2 Karyawan Apotik di Deliserdang Ditangkap