Di Serang, Obat untuk Pasien Covid-19 di 152 Apotek Kosong

Kamis 22 Jul 2021, 08:49 WIB
Tim Intel Kejari Serang memonitoring ketersedian obat-obatan penanganan Covid-19 dibeberapa Apotek wilayah Kota Serang. (ist)

Tim Intel Kejari Serang memonitoring ketersedian obat-obatan penanganan Covid-19 dibeberapa Apotek wilayah Kota Serang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Obat-obatan untuk pasien Covid-19 seperti antibiotik, antivirus, dan vitamin kosong di pasaran. Sejumlah apotek besar di Kota Serang tak memiliki stok obat.

Hal itu terungkap saat Kejari Serang melakukan monitoring ke apotek-apotek besar. 

Berdasarkan informasi, obat yang mengalami kelangkaan yaitu Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous Immunoglobulin 5 persen, Intravenous Immunoglobulin 10 persen, Intravenous Immunoglobulin l07o, Ivermectin, Tocilizumab 400 mg, Tocilizumab 80 mg, Azithromycin 500 mg dan Azithromycin 500 mg.

Kasi Intelejen Kejari Serang Mali Diaan mengatakan monitoring ke apotek-apotek, dilakukannya karena ada laporan dari masyarakat terkait sulitnya mencari obat-obatan untuk pasien Covid-19 di wilayah Kota maupun Kabupaten Serang.

"Kami melakukan Monitoring ketersedian obat-obatan penanganan Covid-19 di beberapa Apotek wilayah Kota Serang. Dari hasil monitoring 13 Apotek di Kota Serang diperoleh informasi bahwa terdapat beberapa kekosongan stok  ke-11 obat yang direkomendasikan oleh Kemenkes," katanya kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Mali menjelaskan di Kota Serang tercatat ada sekitar 152 Apotek. Namun dari sempel yang dilakukannya, kelangkaan obat untuk pasien Covid 19 itu juga terjadi di seluruh apotek yang ada di Kota Serang.

"Dari sempel ini kita meyakini jika semua apotek (152 jumlah apotek) mengalami kelangkaan obat untuk pasien Covid-19," jelasnya.

Sejauh ini, Mali mengungkapkan di Kota Serang hanya mengalami kelangkaan obat. Namun untuk harga masih normal, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Berdasarkan keterangan para apoteker, apotek - apotek tersebut menjual obat oseltamivir, azithromycin dan avigan atau favipiravir sesuai degan harga eceran tertinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Mali menambahkan Kejari Serang akan melakukan penyelidikan terkait kelangkaan obat tersebut. Pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya oknum yang bermain dan mengakibatkan kelangkaan obat tersebut.

"Kita akan menindak tegas apabila terdapat oknum-oknum yang berpotensi akan menghambat mengagalkan pengadaan, distribusi dan menjual obat-obatan tersebut di atas harga batas yang telah ditentukan," tegasnya.

Berita Terkait

News Update