Diberitakan sebelumnya, tiga gadis ABG sebut saja Bunga (11), Mawar (14) dan Melati (15) dilaporkan sempat hilang setelah berpamitan dengan pihak keluarga untuk pergi bermain dengan teman prianya pada Kamis (1/7/2021).
Mereka baru dapat ditemukan oleh pihak keluarga pada Sabtu (3/7/2021). Usut punya usut, mereka ternyata telah menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kawanan pemuda yang diketahui berinisial AI, AP dan R.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban akan kejadian tersebut, langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku AI, dan AP.
Sementara R kini masih dalam pencarian polisi. Selanjutnya para pelaku sendiri terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena terjerat pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak. (*)