Ramadhini Sari, Diperiksa Polres Jaksel. (adjie)

Kriminal

Ramadhini Sari Diperiksa Polres Jaksel Terkait Video Viral Arisan Tumbal Brondong

Jumat 02 Jul 2021, 20:46 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Perempuan bernama Ramadhini Sari viral di media sosial karena unggahannya soal arisan sosialita untik tumbal brondong diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).

Cewek yang telah menyebarkan percakapan whatsap sosialita dengan selipan kegiatan tumbal brondong untuk pesugihan itu dengan orang tak dikenal telah ditawari untuk jadi host pada acara tersebut, ia memilih bungkam untuk diwawancara wartawan.

"Nanti disampaikan oleh kuasa hukum saya saja," ujar Ramadhani di Polres Jakarta Selatan.

Adapun kuasa hukum Ramadhani, Albert Riadi juga ogah memberikan komentarnya pada awak media.

Dia malah menyerahkan persoalan itu ke polisi dan hanya menyebut kalau kliennya itu sudah diperiksa polisi terkait viralnya arisan tumbal untuk pesugihan.

"Kita sudah ikuti pemeriksaan, nanti disampaikan penyidik," kata Albert.

Albert juga tak menjelaskan berapa pertanyaan yang dilontarkan polisi pada kliennya itu.

Termasuk, apa saja yang ditanyakan polisi pada Ramadhani tentang viralnya arisan tumbal yang telah disebarkannya itu melalui media sosial Twitter.

Ramadhini pada Jumat (2/7/2021) ini dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan untuk dimintai klarifikasi tentang viralnya video arisan tumbal brondong untuk pesugihan, kecantikan, karier, dan lain-lain.

Dia lantas memenuhi panggilan tersebut dengan datang ke kantor polisi bersama pengacaranya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menuturkan, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk mengklrafikasi terkait acara yang viral tersebut.

"Sudah kami lakukan pemanggilan untuk diklarifikasi. Dan ternyata dari hasil klarifikasi yang bersangkutan hanya tahu dari percakapan WA dan itu tidak valid. Sumbernya pun masih belum jelas," tutur Kompol Achmad.

Ia juga menambahkan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan menelusurinya. (adji)

Tags:
video viralArisan BrondongRamadhini SariKasat Reskrim Polres Jakarta SelatanKompol Achmad Akbar

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor