ADVERTISEMENT

Terkait Video Viral Aksi Koboi di Apartemen City Garden, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Jakbar dan Ketua NU

Minggu, 25 Juli 2021 11:42 WIB

Share
Klarifikasi seorang pria terlihat menenteng senjata saat sedang adu mulut dengan warga. (ist).
Klarifikasi seorang pria terlihat menenteng senjata saat sedang adu mulut dengan warga. (ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi koboi terjadi di salah satu komplek apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, bahkan videonya viral di jagad maya.

Seorang pria terlihat menenteng senjata api saat adu mulut dengan warga.

Dalam rekaman video yang diterima Poskota terlihat, seorang pria berbaju hitam memperlihatkan senjata api jenis pistol di saku celana bagian kanan.

Video keterlibatan adu mulut itu dilakukan suatu kelompok dengan warga di apartemen soal lahan parkir.

"Saya tidak suka cara kalian semua karena kalian terlalu arogan, ada jalur tempuh-tempuh hukum yang dijalur. Pengacara kamu sudah bersomasi, bahwa sini sudah berizin dan berlisensi kamu juga wartawan harus paham, saya juga penasehat wartawan," tegas pria berbaju hitam dalam video.

Pria tersebut terlihat tampak berbicara dengan wanita yang sedang merekam video saat dia sedang berbicara.

Tak lama berselang, datang teman pria berbaju hitam yang menutupi pistol dengan baju yang diketahui berinisial SI.

"Nggak boleh ini gak boleh begini ada UU ITEnya ini," tegas pria berbaju hitam yang diektahui berinisial SI.

Menanggapi hal tersebut, wanita perekam video berinisial SLU itu kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya perwakilan dari Apartemen City Garden kemarin saya merasa diri saya terancam saya sudah buat laporan ke Polres Jakbar," kata SLU.

SLU mengatakan, dirinya merasa terancam karena SI memperlihatkan pistol saat hendak adu cek-cok dan adu mulut.

"Dia menunjukkan senjata api saja udah bentuk ancaman. Saya ini orang awam enggak ngerti apa-apa dengan ditunjukin senjata udah takut saya minta perlindungan," ucap SI.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono menyebut telah bertemu dengan SI dan mengamankan senjata api miliknya.

"Sudah kami amankan senpinya. Kita pisahkan sama orangnya," ungkap Joko.

Joko menambahkan bahwa Senpi yang digunakan senjata merupakan ilegal.

"Senpi itu legal, sudah diperiksa anggota," ucapnya.

Di tempat terpisah, pria yang diketahui bernama Sarmili ini mengaku sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Barat, sekaligus pembina bank.

"Saya Ketua NU Jakarta Barat dan saya pembina bank (menyebut nama sebuah bank-red). Saya tidak suka dengan cara kalian semua karena kalian terlalu arogan. Ada jalur tempuh hukum. Pengacara kamu sudah bersomasi di pemerintahan dan pemerintahan sudah jawab dari bahwa di sini sudah ada izin dan berlisensi," demikian cuplikan pernyataan Sarmili yang beredar.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (22/7/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT