JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku yang terlibat aksi penembakan brutal di Taman Sari, Jakarta Barat, positif menggunakan sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, polisi langsung menangkap para pelakuusai mendapat laporan adanya penembakan.
Sebanyak 10 orang ditangkap polisi. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senpi dan senjata tajam saat kejadian.
"Kami tetapkan empat tersangka yakni JP yang membawa senpi revolver. Sementara HS, DT dan FW atas kepemilikam senjata tajam yang kami amankan di kawasan Tebet," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/06/2021).
Sementara itu, enam pelaku lain saat ini berstatus sebagai saksi dan masih dilalukan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
Termasuk dua wanita yang ikut digiring polisi saat dilakukan penangkapan kepada para pelaku.
"Sedang kita dalami perannya, apakah dia masuk dalam peran yang kasus ini atau hanya bertemu di lokasi penangkapan," jelasnya.
Kombes Ady menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan urine kepada para pelaku, dua orang dinyatakan positif Amfetamin alias sabu.
Keduanya yakni HS yang saat ini berstatus sebagai tersangka, satu lagi pelaku inisial NS yang saat ini statusnya sebagai saksi dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh polisi.
"Hasil pemeriksaan juga dua orang di antaranya kami cek urin hasilnya positif amfetamin atau sabu," papar Ady.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka kasus penembakan brutak di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat. Keempatnya yakni JP (45), HS (41), DT (35) dan FW (25).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, keempatnya terbukti bersalah lantaran saat kejadian terbukti mengancungkan senjata tajam.
"Hari empat orang pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/06/2021).
(CR01).