ADVERTISEMENT
Rabu, 16 Juni 2021 13:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KKP terus melakukan upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan ilegal.
Untuk diketahui, selama 2021, KKP telah menangkap 117 kapal yang terdiri dari 78 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 39 kapal ikan asing yang mencuri ikan (11 kapal berbendera Malaysia, 5 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam).
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT