ADVERTISEMENT

Jaga Kelestarian Alam, KKP Tertibkan Kapal Indonesia yang Melanggar di Selat Makassar

Rabu, 16 Juni 2021 13:01 WIB

Share
Kementerian KKP saat tertibkan Kapal Indonesia yang melanggar ketentuan. (ist)
Kementerian KKP saat tertibkan Kapal Indonesia yang melanggar ketentuan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KKP terus melakukan upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan ilegal. 

Untuk diketahui, selama 2021, KKP telah menangkap 117 kapal yang terdiri dari 78 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 39 kapal ikan asing yang mencuri ikan (11 kapal berbendera Malaysia, 5 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam). 

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT