Dari Anji, Polisi amankan Barang Bukti 30 Gram Ganja Beserta Buku Hikayat Pohon Ganja
Rabu, 16 Juni 2021 19:28 WIB
Share
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang kuti ganja dari penangkapan Anji, termasuk buku Hikayat Pohon Ganja. (foto: cr01).

Sebelummya diberitakan, musisi ternama Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).

Ia ditangkap terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di studio di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan saat ditangkap Anji sedang sendiri di studio. (Cro01).

Halaman