Ketua komisi III DPRD Lebak Yayan Ridwan (yusuf)

Regional

DPRD Lebak Akan Panggil Direktur RSUD Dr.Adjidarmo Terkait Kasus Karyawan Curi Alkes

Rabu 19 Mei 2021, 14:01 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak angkat bicara soal kasus pencurian alat kesehatan (Alkes) di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, yang dilakukan oleh 7 karyawannya sendiri.

Ketua Komisi III DPRD Lebak Yayan Ridwan mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen khususnya Direktur RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, yakni Dr. Hj. Anik Sakinah.

"InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan terhadap direktur RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung ," kata Yayan saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Rabu (19/5/2021).

Yayan mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti kasus pencurian itu. Ia mengaku sangat menyayangkan adanya kasus pencurian alkes dan obat-obatan yang tidak lain dilakukan oleh karyawan RSUD itu sendiri.

"Kita khawatir, kasus pencurain itu merupakan suatu kebiasaan yang sudah dilakukan sejak lama," ujar Yayan.

Dalam pemanggilan itu, Komisi III DPRD Lebak meminta agar pihak RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung dapat memberikan transparansi akan alkes dan obat-obatan yang hilang ulah dari 7 karyawan itu.

"Kita minta agar pihak RSUD untuk transparan dalam melaporkan alkes dan obat-obatan apa saja yang hilang"  kata Politisi PKS ini.

"Sementara tiap tahun miliaran kita kocorkan anggarannya untuk obat," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung Dr. Anik Sakinah mengatakan, bahwa pihaknya sendiri telah menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH). Dan untuk total kerugian akibat kasus itu sendiri saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan  tersangka juga diamankan oleh Polres kami sedang menunggu prosesnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 7 karyawan RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung diamankan oleh pihak kepolisian resort (Polres) Lebak karena kedapatan telah melakukan pencurian alkes dan obat-obatan pada gudang farmasi RSUD Dr. Adjidarmo dengan menyebabkan kerugian mencapai Rp85 juta lebih. (kontributor banten/yusuf permana)

Tags:
dprd kabupaten lebakdirektur rsud dr adjidarmoPencurian Alkespencurian obat-obatan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor