"Kemenhub tetap konsisten untuk melakukan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik dan pengetguna mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur," Budi Karya menambahkan.
Ia menambahkan untuk pengetatan mereka yang akan melakukan arus balik berlaku tes Covid-19 baik PCR, Rapid Antigen 1x24 jam dan Genose pada hari yang sama sebelum keberangkatan. (johara)