Warga Jakarta Selatan Usai Pulang Mudik Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19  

Minggu 16 Mei 2021, 00:00 WIB
Pemudik yang kembali ke Jakarta tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (ist)

Pemudik yang kembali ke Jakarta tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Warga Jakarta Selatan yang pulang usai mudik wajib mengantongi surat bebas Covid-19. 

Bila tak ada surat bebas Covid-19 warga bersangkutan diwajibkan isolasi mandiri. Terkait hal ini Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menuturkan, pihaknya sudah mengarahkan Satgas RT dan RW mendatangi warga yang pulang mudik guna mendeteksi adanya penyebaran Covid-19 pasca arus balik.   

“Satgas RT/RW akan mendatangi warga yang pulang mudik menanyakan hasil tes Covid-19. Apabila tidak memiliki hasil tes, maka Satgas RT/RW melaporkan kepada 3 Pilar (Lurah, Babinsa, Babinkarntibmas) dan kepada warga dimaksud untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu penjadwalan tes swab antigen” terang Kapolres ditemui di Pasar Minggu, Jaksel, Sabtu (15/5/2021).

Kemudian tiga pilar Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Camat, Kapolsek dan Danramil) untuk meminta penjadwalan swab anti gen.

“Apabila warga dimaksud hasilnya positif, dilanjutkan dengan tes PCR oleh Tim Kesehatan Kecamatan. Sementara menunggu hasil Tes PCR yang bersangkutan ditempatkan di lokasi transit yang telah ditentukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan,” papar Kapolres.

Mantan Kapolres Depok ini menambahkan, Bila hasil test PCR positif, bagi pasien yang bergejala, Tim Kesehatan Kecamatan merujuk ke rumah sakit dan bagi yang tidak bergejala ditempatkan ke wisma atlit dan atau lokasi isolasi yang ditetapkan pemda dan atau lokasi isolasi yang ditetapkan oleh Satgas RT dan RW.

“Apabila terdapat lebih lima rumah dalam 1 RT terkonfirmasi positif Covid-19 (Zona Merah), maka 3 (tiga) pilar menetapkan wilayah RT tersebut untuk melaksanakan Micro Lockdown,” terangnya.

Sementara itu Lurah Lenteng Agung Bayu Pasca Soengkono menuturkan, pihaknya mendata 148 Warga Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang telah mudik.

“Data sementara ini ada 148 Warga Lenteng Agung yang pulang mudik. Kami masih menunggu sebelum seperti tahun lalu jika ada yang mudik dalam pengawasan guna mencegah klaster Covid-19 kami lakukan pendataan dan pengawasan untuk dilakukan test Covid-19 antigen,” terang Lurah.

Ia juga menambahkan jika warga yang pulang kemblai dari kampung halamnnya wajib Lapor RT dan RW dan menunjukkan surat hasil Swab Antigen Non Reaktif.

“Bedanya tahun lalu dan tahun ini kami lakukan tes kepada warga antigen, karena dulu masih PCR Test, sekarang Apabila belum punya Hasil Swab Antigen, Setelah Lapor Ketua RT, wajib isolasi mandiri di rumah masing-masing sambil menunggu Petugas yg akan melaksanakan Swab Antigen,” tuturnya. 

Berita Terkait
News Update