Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi, Hensah (ist)

Bekasi

648 Napi Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi Dapat Remisi Hari Raya Idulfitri

Kamis 13 Mei 2021, 14:54 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 648 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Seperti yang disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi, Hensah menjelaskan bahwa dari 1.600 narapidana yang ada di lapas itu, 648 orang di antaranya mendapat revisi khusus di Hari Raya Idulfitri kali ini.

"Alhamdulillah untuk remisi khusus Hari Raya Idulfitri tahun ini, dari sekitar 1600-an warga binaan di lapas Kota Bekasi, yang mendapatkan remisi khusus ini berjumlah total 648 orang," katanya kepada wartawan, Kamis (13/5/2021). 

Kemudian, ia menambahkan ada 4 narapidana mendapatkan remisi khusus langsung bebas tepat kala Lebaran hari ini.

"Dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi, ada 4 orang di antaranya yang mendapatkan remisi khusus langsung bebas pada hari ini," ucapnya. 

Akim Alis Ricky, salah seorang narapidana yang mendapat remisi mengaku senang dan bersyukur dengan adanya hal itu.

Selama kurang lebih satu tahun ia mendekam di sel atas kasus penganiayaan. Kini ia bisa merasakan udara kebebasan.

"Ya Alhamdulillah terima kasih ya Allah, kalau saya sudah dibebaskan ya mohon maaf saya sebesar-besarnya minal aidin walfaizin mohon maaf lahir dan batin," jelasnya.

Dia pun kaget pembebasan dirinya dipercepat dan pas saat momentum Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

"Kaget juga saya, enggak tahu saya bisa bebas hari ini pas salat Ied, ya namanya saya juga enggak tahu katanya tanggal 23 bisa pulang, enggak tahunya saya akhirnya sampai dipercepat Alhamdulillah terima kasih banyak kepada Allah saya sudah diizinkan pulang," pungkasnya. (cr02)

Tags:
remisi hari rayaremisi khusus idulfitri 1442 hijriahLapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota BekasiNarapidana

Administrator

Reporter

Administrator

Editor