TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang mengizinkan keluarga atau kerabat dari warga binaan untuk mengirimkan makanan kepada narapidana yang tengah menjalani masa hukuman.
Kalapas Perempuan Kelas II A Tangerang, Esti Wahyuningsih mengatakan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam lapas, pihaknya melakukan pemeriksaan secara detail terhadap barang bawaan tersebut.
"Sebelum makanannya masuk kepada narapidana, kita lakukan penggeledahan," ujar Esti, Kamis (13/5/2021).
Ia menyebut pemeriksaan makanan dilakukan oleh petugas secara manual lantaran mesin X-Ray yang berada di lapas rusak.
"Karena mesin (X-ray) lagi rusak, jadi kita lakukan pemeriksaan manual. Kayak ketupat dibelah dulu, lauk-lauk diperiksa dulu pake sumpit secara manual," katanya.
Esti mengatakan, lantaran masih pandemi Covid-19, maka pihak keluarga hanya diizinkan untuk mengirim makanan saja.
Sedangkan untuk silahturahmi, pihaknya mengizinkan para warga binaan untuk video call usia melakukan Salat Idul Fitri di lapangan Lapas.
"Hanya bisa titipan barang, jadi engga bisa langsung bertemu. Karena ini lagi pandemi, jadi selain kiriman makanan kami juga menyiapkan layanan vcall (video Call)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kepada 116 narapidana (napi). (toga)