Polisi menggerebek Kampung Ambon dan berhasil mengamankan narkoba dan beberapa sajam. (foto: poskota/cr01)

Opini

Ubah Stigma Kampung Ambon

Selasa 11 Mei 2021, 06:00 WIB

Oleh: Yahya Abdul Hakim, Wartawan Poskota

KAMPUNG Ambon kembali digerebek ratusan personel polisi gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Sebanyak 49 orang digelandang dari lokasi ke kantor polisi oleh petugas yang turun dengan senjata lengkap.

Dari ke 49 orang itu, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, sejumlah barang bukti ikut disita petugas dari lokasi yang sejatinya bernama Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng.

Barang bukti itu adalah ganja sebanyak 130.17 gram, Sabu 16,74 gram, Tembakau Sintetis berat 6,77 gram, ekstasi satu butir, 115 alat hisap sabu, 16 buah timbangan elektrik dan satu buah alat hisap yang di dalamnya terdapat sabu sisa pakai.

Tak hanya narkoba, senjata tajam bahkan senjata api juga ditemukan polisi dari tempat tersebut di antaranya 2 pucuk senjata api rakitan, 3 pucuk airsoftgun, 4 pucuk senapan angin, 49 buah senjata tajam.

Berita pengerebekan di Kampung Ambon seolah tak pernah tuntas. Digerebek kemudian kembali bergeliat. Tidak dipungkiri, wilayah ini sejak dulu dikenal sebagai ‘surga’ bagi pengguna narkoba mengingat peredaran beragam jenis barang haram itu begitu mudah didapatkan. Pengguna yang berkunjung ke tempat itu pun datang dari berbagai wilayah seperti Bekasi, Tangerang, Depok dan Bogor.

Mereka merasa nyaman mengonsumsi narkoba di tempat itu lantaran aman dari razia polisi. Jika pun ada penggerebekan, sang pengedar pasti akan menginfokan dan menyuruh si konsumen pergi. Semarak peredaran narkoba di Kampung Ambon, terus berjalan karena melibatkan banyak pihak yang ingin juga ‘kecipratan’ dari bisnis yang menggiurkan tersebut. Tak heran jika Kampung Ambon kerap ‘kumat’ setelah beberapa hari digerebek.

Dibutuhkan tindakan yang konsisten dari aparat pascapenggerebekan agar wilayah tersebut tak kembali lagi dikunjungi para pemadat dari pelosok daerah. Sudah saatnya stigma kampung narkoba berganti di Kampung Ambon. Dan untuk itu, polisi tidak bisa bekerja sendirian, perlu ada intervensi dari pihak lain seperti TNI dan terutama elemen masyarakat sekitar.

Konsep Kampung Tangguh yang menjadi program Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sangat relevan diterapkan di Kampung Ambon pasca penggerebekan.

Kampung Tangguh di Kampung Ambon bukan hanya bertujuan untuk menurunkan angka Covid-19, melainkan agar warga di sana bisa aktif dan berpaling dari urusan narkoba kepada kegiatan positif yang bisa menghasilkan uang secara halal. (*)

Tags:
OpiniInduk OpiniSorotKampung AmbonMengubah StigmaStigma Kampung AmbonNarkobaKampung NarkobaInduk

Administrator

Reporter

Administrator

Editor