Ilustrasi Uang THR. (ist)

NEWS

THR Ternyata Tak Cair Penuh, Sri Mulyani Minta PNS Legowo

Jumat 30 Apr 2021, 11:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi meneken PP terkait pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, Polri-TNI, Pejabat Negara hingga para pensiunan.

Namun kabar tak mengenakkan justru muncul di detik-detik akhir bahwa pemberian THR untuk PNS tahun ini ternyata tidak penuh, lantaran hanya berupa gaji pokok dan beberapa tunjangan melekat saja tidak termasuk tunjangan kinerja.

Kebijakan itu dibuat dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi penanganan Covid-19 yang dikatakan masih membutuhkan dana besar dari anggaran APBN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan, anggaran untuk pembayaran THR PNS tahun ini mencapai Rp30 triliun lebih. Dengan rincian untuk kementerian dan lembaga pusat sebesar Rp7 triliun, anggaran ASN di daerah dan PPPK sebesa Rp14,8 triliun, serta untuk para pensiunan diguyur anggaran Rp9 triliun.

“Berikan empati dan simpatinya bagi masyarakat yang tahun ini sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid-19,” ujarnya secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Sri Mulyani menyebut, pencairan THR PNS 2021 dimulai pada H-10 Lebaran Idul Fitri dan paling lama diterima pada H-5 Lebaran.

Ia meminta agar PNS bisa berbesar hati meski pembayaran THR 2021 tak penuh dengan pertimbangan
pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

Dia menambahkan, apalagi meskipun THR PNS tahun ini tidak diberikan secara penuh, sekitar Juni mendatang PNS akan dapat gaji ke-13. Hal tersebut sudah tertera pada dalam PP 63 Tahun 2021.

Adapun besaran gaji ke-13 PNS yang akan cair meliputi sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Dengan demikian Sri Mulyani berharap kinerja dan dedikasi para PNS terhadap tugas-tugasnya akan semakin baik. (tha)

Tags:
pembayaran thr 2021pemberian thrthr pnsthr pns tak penuh

Reporter

Administrator

Editor