Wapres Sebut Peniadaan Mudik Bisa Mendorong Peningkatan Transaksi Produk Halal
Rabu, 28 April 2021 12:22 WIB
Keuangan sosial syariah, terutama transformasi pengelolaan zakat dan wakaf uang dengan memanfaatkan teknologi digital guna semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperluas kanal-kanal pembayaran zakat maupun wakaf uang.
"Usaha syariah, melalui peningkatan kolaborasi antara e-commerce marketplace dengan pelaku usaha syariah dan pusat-pusat inkubasi syariah, terutama dalam rangka pemberdayaan UMKM syariah di Indonesia secara lebih luas lagi," jelas Wapres .(johara)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini