JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH), terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2019. "Sekarang ini tanggung jawab penyelenggaraan layanan sertifikasi halal sekarang dilakukan oleh BPJPH, bukan lagi oleh LPPOM MUI," ucap Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dia mengatakan spirit lahirnya UU JPH, harus dimaknai bahwa Negara hadir dalam penjaminan produk halal di Indonesia. Implikasinya adalah adanya pembagian peran Pemerintah dan MUI dalam penyelenggaraan layanan sertifikasi halal. "Sesuai ketentuan UU JPH Pasal 10 ayat (1), MUI diberikan peran melakukan sertifikasi auditor, penetapan fatwa produk halal, dan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Selain itu, LPPOM MUI sebagai LPH tetap menjalankan peran dalam melakukan pemeriksaan produk halal, " ucap Zainut. Zainut menambahkan terhadap ketiga peran tersebut MUI siap mekaksanakan tugasnya sesuai dengan amanat UU. Sebagai pelopor sertifikasi produk halal, LPPOM MUI telah diakui eksistensinya, baik di dalam maupun luar negeri. Standar Halal “HAS 23000” telah diterapkan di Indonesia dan diadopsi oleh lebih dari 50 lembaga sertifikasi halal luar negeri. Selain menerapkan “HAS 23000” lembaga sertifikasi halal luar negeri juga meminta pengakuan dari MUI. Zainut mengingat masalah sertifikasi halal itu meliputi banyak hal dan melibatkan banyak pihak, MUI mengharapkan kepada Pemerintah melalui BPJPH untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, koordinatif, integratif dan singkronisasi kegiatan dengan stakeholder halal khususnya MUI agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi di masyarakat. "MUI menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi kepercayaan kepada LPPOM MUI selama 30 tahun memainkan peranannya dalam bidang sertifikasi halal dan melakukan berbagai upaya dan langkah untuk melindungi dan menjaga umat Islam dari mengonsumsi makanan, minuman, obat-obatan dan barang gunaan lain yang tidak halal, " Zainut menandaskan. (johara/win)

Kamis Besok UU Jaminan Produk Halal Diberlakukan, MUI Siap Jalankan 3 Peran
Rabu 16 Okt 2019, 20:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Wapres Apresiasi Inisiatif Unilever Global Dalam Pengembangan Produk Halal di Indonesia
Kamis 08 Apr 2021, 15:39 WIB


Nasional
Biaya Sertifikasi Halal Capai Rp5 Juta, Masyarakat Bisa Mengajukan Keberatan Jika Tarif Terlalu Mahal
Kamis 17 Jun 2021, 14:53 WIB

Nasional
Wapres: Pemerintah Berupaya Buka Peluang Ekspor Produk Halal di Negara-negara Mayoritas Muslim
Selasa 22 Jun 2021, 11:45 WIB

Nasional
Jubir Wapres: Banyak Produk Halal yang Diekspor Tapi Tidak Tercatat
Rabu 30 Jun 2021, 14:54 WIB
News Update

Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
Kamis 18 Sep 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
18 Sep 2025, 20:50 WIB


Nasional
Dinyatakan Hilang setelah Demo Ricuh, Ini Alasan Eko Merantau Tanpa Pamit
18 Sep 2025, 19:03 WIB

JAKARTA RAYA
Percepatan Penurunan Stunting, Sosialisasi Program Bangga Kencana di Depok Digenjot
18 Sep 2025, 19:00 WIB

TEKNO
7 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Sinematik Bergaya Mafia yang Lagi Viral
18 Sep 2025, 19:00 WIB


Daerah
Daya Beli Melemah, Pedagang Pakaian di Pasar Rangkasbitung Banyak yang Gulung Tikar
18 Sep 2025, 18:54 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Skor Newcastle United vs Barcelona: Pertarungan Bergengsi di Liga Champions 2025
18 Sep 2025, 18:50 WIB


EKONOMI
Panduan Lengkap Cek Nama Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 dan Besaran Nominal Dananya
18 Sep 2025, 18:30 WIB


Nasional
Jadwal Lengkap Uji Coba OMI Provinsi 2025, Cek Tanggalnya Agar Tidak Salah
18 Sep 2025, 18:20 WIB

TEKNO
Kode Redeem Roblox Blue Lock Rivals Terbaru September 2025, Ini Cara Klaim Hadiahnya
18 Sep 2025, 18:20 WIB


OLAHRAGA
Link Live Streaming Manchester City vs Napoli Liga Champions 2025: Cek Head to Head, Prediksi Skor dan Jadwal Siaran Langsung
18 Sep 2025, 18:10 WIB

HIBURAN
Wika Salim Penuhi Panggilan soal Kasus Dugaan Penipuan oleh Eks Manajer
18 Sep 2025, 18:08 WIB

JAKARTA RAYA
Terjerat Utang Pinjol, Wanita di Depok Buat Laporan Palsu ke Polisi
18 Sep 2025, 18:00 WIB

