TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah ditangkap Tim Densus 88 Polda Metro Jaya, pada Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap terkait dugaan tindak pidana terorisme karena mengikuti baiat kegiatan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dari keterangan Bareskrim Polri, baiat kegiatan ISIS itu dilakukan di tiga kota, yakni baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan.
Menanggapi itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Subhan membenarkan adanya kegiatan baiat itu.
Namun, Arief menyebut, kegiatan baiat itu terjadi pada tahun 2014 silam.
"Peristiwa penangkapan Munarman soal baiat itu kejadiannya sudah lama sebenarnya, itu (baiat) kejadian tahun 2014," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Arief menuturkan, kegiatan baiat itu dilakukan di lingkungan UIN, yaitu di Masjid Fathullah dan Wisma Syahida Inn.
"Kedua tempat itu fasilitas publik yang kerap disewakan. Dan saat itu (2014) dipakai tidak sepengetahuan kita yang katanya disebut sebagai baiat," sebutnya.
Arief juga tidak mengetahui kegiatan baiat di dua tempat tersebut apakah dihadiri Munarman atau tidak.
Tapi yang jelas tidak ada kegiatan baiat setelah 2014 sampai sekarang.
"Tidak ada setelah kegiatan di 2014 itu. Sebab setelah peristiwa itu kami bekerja keras memperkuat moderasi beragama sebagai antitesa dari radikalisme," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, warga perumahan Modern Hill dibuat kaget dengan penangkapan Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS).
Munarman ditangkap di rumahnya Blok G5 RT 01 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sekitar pukul 15.00 WIB. (ridsha vimanda nasution/kontributor)