ADVERTISEMENT

Mardani: Penangkapan Munarman, Polisi Agar Terapkan prinsip Praduga Tak Bersalah

Kamis, 29 April 2021 17:05 WIB

Share
 Mardani Ali Sera., anggota Fraksi PKS DPR. (ist)
 Mardani Ali Sera., anggota Fraksi PKS DPR. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pihak kepolisian untuk transparan dan akuntabel pada kasus tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman. 

Dengan trasparan Mardani berharap agar tidak menjadi pertanyaan publik terkait kasus tersebut.

"Terkait penangkapan saudara Munarman, ini sangat mengejutkan, tentu ini akan menjadi pertanyaan publik, mesti diusut secara akuntabel. Karena selama ini pak Munarman memiliki komitmen yang baik dalam membangun keislaman dan kebangsaan,” ujar Mardani video, Kamis (29/4/2021).

Politisi PKS ini mengapresiasi langkah dari pihak kepolisian, khususnya dari detasemen khusus (Densus) 88 anti teror Polri dalam menumpas segala bentuk tindakan terorisme di Indonesia.

Mardani berharap,  penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan, dan memakai asas praduga tak bersalah.

"Tetapi kepolisian juga memiliki tugas untuk menjaga Indonesia dari rongrongan teroris," ucapnya.

Ia Mendoakan keduanya untuk berada pada kondisi yang optimal menjaga negeri dan kasus ini karena kasus ini cukup mengejutkan, adanya dikelola dan diusut secara tuntas dan terbuka akuntabel. 

"Dengan menerapkan prinsip praduga tak bersalah," tegas Mardani. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT