JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah ditahan sejak 7 Mei 2021, terkait dugaan kasus terorisme.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jaksel. "Itu sekarang sudah ditahan ya. Pada tanggal 7 Mei kemarin," tutur Irjen Argo, Senin (17/05/2021).
Kepolisian masih mendalami kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar. Diketahui, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/04/2021). Sejak itu, Munarman masih terus diperiksa tanpa boleh dikunjungi.
Hal itu disampaikan Irjen Argo saat ditanya apakah Munarman terkonfirmasi sebagai anggota JAD atau belum. Pertanyaan tersebut terkait penangkapan tiga eks petinggi FPI di Makassar.
Penangkapan ketiga eks petinggi FPI Makassar itu disebut masih terkait Munarman. Polisi kini melakukan pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
Munarman sebelumnya ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, dan ditahan di Mapolda Metro Jaya dengan mata ditutup. (adji)