Polisi Geledah Bekas Markas FPI di Jalan Petambuan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Cr01).

Kriminal

Setelah Rumah Munarman, Polisi dan TNI Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan 

Selasa 27 Apr 2021, 19:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan TNI tengah melakukan penggeledahan.

"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman, kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki di Petamburan, Selasa (27/4/2021).

Pihaknya menerjunkan puluhan personel di kawasan Eks Markas FPI itu. "Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," tambahnya.

Diketahui, Munarman ditangkap di rumahnya kawasan Tangerang, Banten pada Selasa siang.

"Tadi lakukan penangkapan di Tangerang Selatan, terkait UU terorisme terkait jaringan ISIS," tandasnya. (cr01)

Tags:
munarman ditangkapRumah Munarman DigeledahBekas Markas FPI Digeledahfpi

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor