Munarman Ditangkap Densus 88, Kesaksian Lurah Pondok Cabe Udik: Warga Kaget

Selasa 27 Apr 2021, 22:32 WIB
Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya dengan mata tertutup.(adji)

Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya dengan mata tertutup.(adji)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Lurah Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan Abdul Malik membenarkan penangkapan mantan Sekretaris Umum atau Sekum FPI Munarman, Selasa (27/04/2021).

:Lurah Pondok Cabe Udik memberikan kesaksian, Munarman ditangkap di rumahnya Blok G5 RT 01 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sekitar pukul 15.00 WIB.

"Penangkapan Pak Murnaman saya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya RT 01 RW 13," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (27/04/2021).

Sebelum penangkapan, Abdul menuturkan, petugas kepolisian dari Densus 88 meminta izin kepada ketua RT setempat untuk mengantar ke kediaman Munarman. 

Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 01, Kiekid Wirawandika yang mengaku mengantarkan petugas ke kediaman Munarman.

"Sekitar 14.30 WIB dari Polda Metro Jaya izin memberitahukan ke saya dan meminta antar ke kediaman pak M," ungkapnya. 

Dia melanjutkan, petugas bergegas ke rumah pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) itu sekitar pukul 15.00 WIB. Selang setengah jam, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya. "Pak  M baru dibawa sekitar pukul 15.30 WIB berangkat ke Polda," jelasnya.

Dalam penangkapan Munarman di rumahnya itu, ketua RT melihat ada istri dan dua orang anak lelaki Munarman yang saat itu berada di dalam rumah. 

Namun, polisi hanya membawa Munarman ke dalam mobil. "Ada dua anak dan istri. Semua ada semua. Tidak ada perlawanan sama sekali," tuturnya. 

Kiekid dan warga lainnya mengaku kaget dengan penangkapan Munarman di rumah yang diketahui Kiekid telah lama ditinggali Munarman dan keluarganya. 

"Keseharian baik, keluarga baik. Tegur sapa dengan warga, ibadahnya baik, Tidak ada sama sekali (kecurigaan). Saya sejak 2009 disini, Pak M sudah ada di sini," katanya.

Warga perumahan Modernhill dibuat kaget dengan penangkapan Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS).

Sekadar informasi, Munarman ditangkap terkait dugaan tindak pidana terorisme karena mengikuti baiat di tiga kota, yakni baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan.  (kontributor banten/ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait

News Update