JAKARTA,POSKOTA.CO.ID – Tidak ada aktivitas apapun di eks markas Front Pembela Islam (FPI) pada saat Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan.
"Tadi saat dilakukan penggeledahan kantor ini tidak ada aktivitas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, (27/4/2021) malam.
Meski begitu, pihak kepolisian dikatakan Hengki, tetap melaksanakan proses formil saat melakukan penggeledahan.
Ia menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan telah memintai keterangan sejumlah saksi.
"Kemudian kita melakukan sweeping, sesuai SOP yang ada kita tindak lanjuti dalam rangka penyelidikan," sebutnya.
Eks markas FPI yang memiliki 5 lantai itu, dilakukan penggeledahan secara keseluruhan baik oleh Densus 88, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, maupun tim penjinak bom dari kesatuan Brimob . (cr05)