ADVERTISEMENT

DPR: Jangan Kecolongan, Segera Berlakukan Larangan Masuk Sementara Bagi WNA Asal India

Senin, 26 April 2021 10:52 WIB

Share
Anggota DPR, Netty Prasetiyani Aher. (foto: ist)
Anggota DPR, Netty Prasetiyani Aher. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperketat akses masuk terhadap WNA asal India dengan alat canggih dan akurat. Hal ini mengingat di India sedang melonjak kembali penyebaran Covid-19.

"Kita harus mengutamakan keselamatan dalam negeri karena di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengerikan. Pemerintah harus memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat. Jangan sampai kita kecolongan, segera berlakukan larangan masuk sementara bagi WNA asal India, ” kata Netty, Senin (26/04/2021).

Kebijakan untuk melarang sementara masuknya WNA asal India ke Indonesia, kata Netty sangat mendesak untuk segera diberlakukan.

"Jangan ditunda-tunda lagi dan sangat wajar kalau kita melarang masuk WNA  yang kasus Covid-19 di negaranya tinggi dan tidak terkendali. Hal yang sama juga pernah kita rasakan saat di-lockdown oleh negara-negara lain lantaran kasus Covid-19 di negara kita tinggi," ujarnya. 

Netty juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di negara-negara yang kasus Covid-19 di negara tersebut tinggi.

"Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait. Proses skrining juga harus diperketat bagi mereka, terutama mereka yang punya riwayat berkunjung ke negara tersebut kurang dari 14 hari," tutupnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT