ADVERTISEMENT
Sabtu, 24 April 2021 22:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diperlukan pengetatan kembali semua kebijakan penanggulangan Covid-19 di Tanah Air. Hal ini merujuk data peningkatan kasus positif yang naik 14 persen dalam satu pekan terakhir.
Ditambah ada laporan banyak WNA asal India masuk ke Indonesia setelah badai tsunami penularan terjadi di India.
"Plus realisasi kebijakan larangan mudik yang diprediksi masih ada tujuh juta pergerakan di luar tanggal larangan mudik. Ini momen krusial, jangan lengah semua harus kembali diketatkan," kata Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS Kurniasih Mufidayati, Sabtu (24/4/2021).
Mufida melihat mulai ada pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat meski PPKM masih berlaku di beberapa provinsi. Ia melihat saat angka penularan sempat melandai dan adanya vaksinasi membuat semangat menerapkan protokol menjadi melemah.
Ia menyebut pelaksanaan vaksinasi masih jauh dari target seluruh penduduk guna mencapai kekebalan kelompok.
Data Kemenkes per Rabu (21/04/2021) baru 11.116.253 orang yang menerima dosis pertama dan baru 6.158.748 orang yang sudah menerima dosis kedua. Artinya untuk dua kali dosis baru 3,39 persen dari target 181.554.465 penerima vaksin.
"Ketatkan lagi prokes 5 M, ketatkan lagi 3 T. Vaksinasi baru berjalan sedikit dari target herd immunity. Artinya euforia vaksinasi tidak berdasar. Potensi tertular masih besar sekali kalau kita abai protokol. Ini yang harus digaungkan lagi," ungkap Mufida.
Ia juga menelisik masuknya WN India ke Indonesia saat tengah terjadi tsunami penularan di India. Apalagi Kemenkes melansir mayoritas WN India yang masuk adalah wanita dan anak-anak.
"Pengetatan WNA harus dilakukan lebih dari biasanya. Bagaimana mereka yang bukan pekerja bisa mendapat izin masuk dan Kitas?" katanya.
Sementara di dalam negeri, mudik dilarang pemerinta, selain itu ada pengetatan H-14 dan H+7 setelah larangan mudik dengan wajib tes antigen H-1 perjalanan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT