Ada Larangan Mudik, PO Bus Bingung Kasih THR ke Sopir dan Kernet
Senin, 26 April 2021 19:52 WIB
Share
Suasana di Terminal Bus Kampung Rambutan. (foto: Ifand/poskota.co.id)

"Sebelum ada pengetatan saja satu bus rata-rata isinya cuma lima penumpang, kadang malah satu atau dua. Sementara awak bus itu penghasilan tergantung dia narik atau enggaknya dalam satu hari," ujarnya.

Tatang menambahkan, saat larangan mudik berlaku pada Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020 lalu, para PO terpaksa membayar THR ala kadarnya kepada para awak bus karena minimnya pemasukan mereka.

Kali ini pun kalau demi memberikan bingkisan seadanya.

"Kalau tahun ini sih tetap ngasih THR dan bingkisan sembako ke awak, tapi besarnya berapa yang belum tahu. Namanya itu ucapan terima kasih kita (PO) ke awak yang selama ini bekerja, manusiawi lah," tuturnya. (ifand)

Halaman