Suasana di terminal bus Kampung Rambutan. (ifand)

Jakarta

Larangan Mudik Dimajukan, Buat Sengsara Sopir

Kamis 22 Apr 2021, 19:57 WIB

CIRACAS, POSKOTA.CO.ID - Larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah yang diberlakukan pemerintah pada 22 April-24 Mei 2021, membuat para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, juga ikut kebingungan.

Mereka menilai langkah yang dilakukan membuatnya semakin sengsara dan lebaran kali ini sepi seperti tahun kemarin.

Asep, 41, sopir bus AKAP Primajasa yang biasa menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, mengaku kelabakan memikirkan nasib keluarganya.

Pasalnya, pekerjaan sebagai sopir merupakan profesi yang digelutinya demi perekonomian keluarga.

"Bingung mau cari duit dari mana lagi, kita bisanya cuma narik bus doang. Ini juga hutang di warung makan numpuk, kalau enggak narik hutang makin menumpuk," katanya, Kamis (22/4).

Menurut Asep, sejak pandemi Covid-19 melanda jumlah keberangkatan penumpang Terminal Kampung Rambutan anjlok sehingga memengaruhi pemasukan para sopir bus AKAP.

Sementara ia sendiri dibayar perhari dan uang yang didapat tak seberapa.

"Kalau kerja gajian setiap bulan mah masih enak, hitungannya buat kebutuhan keluarga masih aman. Ini kan saya beda," ujarnya.  

Harapan mendapat lebihan banyak saat melayani penumpang mudik, kata Asep, akhirnya hilang.

Padahal harapan itu sudah terngiang di mudik kali ini, setelah pada tahun lalu juga tak ada lagi mudik.

"Sebelum mudik dilarang saja sudah sepi, gimana kalau mudik dilarang nanti. Pusing lah mikirinnya, padahal kita berharap mudik ini bisa panen dan pemasukan banyak, tapi enggak bisa juga," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, larangan mudik yang dimajukan pemerintah dan mulai berlaku pasa 22 April mendatang dinilai akan menyengsarakan Perusahaan Otobus (PO) yang ada.

Mereka menilai, pemerintah memberikan kebijakan yang tak jelas karena pastinya akan membuat pihaknya mengalami kerugian seperti tahun sebelumnya.

Pengurus PO Sahabat, Martahan Hutagaol yang menyebut kebijakan pemerintah kembali membuatnya rugi besar.

Setelah sebelumnya larangan mudik ditetapkan pada 6 Mei mendatang, kini harus dimajukan.

"Bagaimana nasib kami, banyak masyarakat yang sudah memesan tiket berangkat ke kampung sebelum tanggal 6 Mei, tapi malah akhirnya di majukan," kata pria yang bertugas di terminal bus Pulogebang, Kamis (22/4). (ifand)

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comLarangan-mudikTerminal Kampung RambutanJaktim

Reporter

Administrator

Editor