Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatlantas Iptu Robby Rachman saat memberikan keterangan pers terkait knalpot brong hasil razia. (rahmat haryono)

Kriminal

334 Knalpot Brong Hasil Razia Bakal Dijadikan Tugu Peringatan di Polres Serang

Senin 05 Apr 2021, 15:15 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Satuan Lalu Lintas Polres Serang berhasil menyita ratusan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasinya.

Rencananya, ratusan knalpot tersebut akan digunakan untuk bahan pembuatan tugu yang akan dibuat di Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan ratusan knalpot brong atau racing tersebut, disita dari kendaraan sepeda motor yang terjaring razia di wilayah hukum Polres Serang, sejak Maret 2021 lalu.

"Razia bersama dengan seluruh fungsi, Shabara, Lantas, polsek jajaran, khusus razia knalpot tak sesuai standar  yang dilaksanakan sejak 23 Maret hingga saat ini," katanya kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (5/4/2021).

Menurut Mariyono, semua motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan boleh diambil setelah diganti dengan knapot standar pabrikan.

"Pasal yang dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, didenda paling banyak Rp250.000," ujarnya didampingi Kasatlantas Iptu Robby Rachman. 

Mariyono mengungkapkan razia knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat di Kabupaten Serang, dan dapat berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Ini sesuai perintah Kapolda Banten, karena ini sangat menggangu dan rawan terjadinya konflik kamtibmas di wilayah kami. Ada tiga lokasi yang rawan, Ciruas, Ciujung, dan Cikande," ungkapnya.

Mariyono menjelaskan kepolisian tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Polisi akan menindak, kendaraan bermotor dan mengandangkan hingga diganti knalpot standart pabrikan.

"Untuk pelanggaran knalpot brong saat ini sangat berkurang, kita juga melakukan imbauan ke pedagang agar tidak menjualnya lagi," jelasnya.

Mariyono menegaskan ratusan knalpot tersebut tidak akan dimusnahkan, namun pihaknya akan menggunakan knalpot tersebut untuk dijadikan tugu, sebagai peringatan dan sosialisasi kemasyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tersebut.

"Ratusan knalpot brong ini tidak akan dimusnahkan, kita akan buat tugu sebagai peringatan khususnya kepada kaula muda agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai standar," tegasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
334 Knalpot Brong Hasil RaziaBakal Dijadikan Tugu Peringatandi Polres Serangknalpot racing bikin bising

Administrator

Reporter

Administrator

Editor