ADVERTISEMENT

Bandel Gunakan Knalpot Racing, 5 Pengendara Mengaku Tidak Tahu dan Menyesal Setelah Ditindak Polisi

Selasa, 27 April 2021 19:27 WIB

Share
Petugas menindak pengendara knalpot brong (yusuf permana/poskota.co.id)
Petugas menindak pengendara knalpot brong (yusuf permana/poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 5 pengendara motor berknalpot racing atau brong, diamankan pihak Satlantas Polres Lebak di Terminal  Aweh,  tepatnya di Jalan Maulana Yusuf, Kecamatan Kalanganyar,  Kabupaten Lebak, Selasa (27/04/2021).

Sebelum dibawa oleh petugas,  para pemilik knalpot racing itu harus melakukan salam perpisahan dengan knalpotnya itu dengan cara menghancurkan atau memukul knalpotnya itu dengan benda tumpul berupa Tang hingga penyok. 

Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak IPDA R Agung mengatakan,  knalpot brong itu diamankan,  lantaran memiliki suara bising yang menganggu masyarakat.

"Hari ini kita berikan penindakan kepada 5 pengendara yang menggunakan knalpot brong," kata IPDA Agung kepada Poskota di Terminal  Aweh. 

Selain menyita knalpot brong, pihaknya juga memberikan tindakan atau sanksi lainnya kepada pelanggar berupa tilang.

Sanksi tegas itu diberikan guna memberikan efek jera kepada para pelanggar akan penggunaan knalpot racing itu. 

Kata Agung,  Satlantas Polres Lebak sendiri akan terus mengintensifkan penindakan penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak menggunakan helm, bonceng tiga dan lainnya yang dapat meresahkan ataupun membahayakan masyarakat. 

"Penindakan akan terus dilakukan kepada para pelanggar agar jera dan lebih menataati tata tertib lalu lintas guna menciptakan kondusifitas diruang lingkup masyarakat, " ujarnya. 

Sementara itu,  Oman, seorang pengendara  yang terjaring penindakan petugas, mengaku tidak tahu adanya larangan penggunaan knalpot racing itu, ia mengaku menyesal setelah ditangkap.

"Tidak tahu ada larangannya, jadi nyesel juga pakai knalpot ini, " kata Oman.  (kontributor banten/yusuf permana) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT