ADVERTISEMENT

Meresahkan Warga,  Belasan Motor Berknalpot Bising di Lebak Ditilang

Senin, 5 April 2021 18:39 WIB

Share
Penindakan knalpot bising oleh anggota Satlantas Polres Lebak (yusuf) 
Penindakan knalpot bising oleh anggota Satlantas Polres Lebak (yusuf) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 13 motor yang menggunakan knalpot racing bersuara bising berhasil ditindak Jajaran Satlantas Polres Lebak.

Belasan motor itu diamankan karena meresahkan dengan menganggu kenyamanan warga. 

"Hari ini kami tindak 13 motor berknalpotan bising di seputatan kota Rangkasbitung, " Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak IPDA R Agung, Senin (5/4/2021).

Agung mengatakan,  penindakan dilakukan dengan cara memberikan sanksi tilang bagi para pengendara  yang kedapatan menggunakan knalpot bising. 

"Kami berikan sanksi tilang bagi mereka yang menggunakan knalpot  racing dan meminta mereka untuk mengganti knalpot racing yang telah menganggu ketertiban warga ini, " katanya. 

Dikatakanya,  jajaran Satlantas Polres Lebak sendiri  akan terus melakukan penertiban knalpot bising, khususnya menjelang bulan suci ramadhan ini. 

Untuk itu,  dirinya mengimbau kepada para pengendara agar disiplin menerapkan tata tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm, melengkapi surat-surat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menggunakan knalpot standar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pada anak-anak muda agar tidak menggunakan knalpot racing karena ini menggangu ketertiban masyarakat,”imbaunya.

 

 

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT