Motor Ditahan Saat Razia di Bonakarta Cilegon, Pengendara Terpaksa Pulang Naik Angkot

Sabtu 14 Agu 2021, 23:27 WIB
Salah satu pengendara ketika terkena razia di kawasan Bonakarta, Kota Cilegon. (foto: ist)

Salah satu pengendara ketika terkena razia di kawasan Bonakarta, Kota Cilegon. (foto: ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pengendara motor terpaksa harus pulang menggunakan angkutan umum setelah kendaraannya menggunakan knalpot brong terjaring razia kenalpot oleh personil Satlantas Polres Cilegon.

Razia kenalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar tersebut dilaksanakan di Kawasan Bonakarta, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Banyak dari pengendara yang terjaring razia merupakan karyawan di sejumlah pabrik di Kota Cilegon. Selain itu, operasi juga dilakukan ketika waktu jam pulang kerja.

"Terpaksa saya harus pulang naik angkot mengambil knalpot lama karena motor tidak bisa saya gunakan sebab polisi mewajibkan knalpot harus diganti dulu dengan yang standar," ujar Eko, salah satu buruh pabrik pengendara Kawasaki Ninja. 

Sementara Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admodjo menjelaskan, kendaraan yang terjaring operasi dibawa ke Mapolres Cilegon. Pemilik kendaraan baru dibolehkan membawa kendaraan tersebut setelah mengganti kenalpot.

"Yang tidak ada kenalpot standar nya motor ditahan sampai pemilik mengganti dengan yang standar," ujar Yusuf Dwi Admodjo, Sabtu (14/08/2021).

Sanksi tilang sesuai dengan UU lalu lintas pasal 285 juntonya pasal 106 Undang-undang lalu lintas tahun 2009, tentang kendaraan yang tidak sesuai teknis dan kelayakan jalan.

Menurut Yusuf, operasi knalpo brong dilakukan untuk menjawab dari keluhan masyarakat yang karena masih banyak motor menggunkan knalpot yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau knalpot brong. 

"Jadi berisiknya dikeluhkan masyarakat sekitar, karena itulah kita melakukan kegiatan ini," ujarnya.

Rencana seminggu kedepan kegitan ini dilaksanakan selama sepekan. Kasat mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan lalu lintas. 

Kemudian berkenaan dengan pandemi Covid-19, Yusuf juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. "Karena kita masih ppkm level 3 dan 4," ujarnya. (*)  
 

Berita Terkait

News Update