JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria diamankan unit Reskrim Polres Jakarta Timur dari sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (26/3/2021). Ia kedapatan membawa dua jenis senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah jok kendaraannya.
Pria itu diketahui bernama Asep Siswoyo (53), bekerja sebagai sopir, diamankan 200 meter dari gedung PN Jaktim tempat Rizieq Shihab disidangkan. Dua jenis sajam di antaranya pedang dan badik diamankan petugas dari mobil jenis Mercy yang dikemudikannya.
Kasat Reskrim Polres Jaktim, Kompol Indra Tarigan mengatakan, penangkapan pria tersebut setelah pihaknya menggelar penyekatan di sekitar gedung PN Jaktim.
"Senjata tajam itu kami temukan berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Kompol Indra.
Atas hal itu, kata Indra, pihaknya langsung mengamankan pria berambut putih itu ke Polres Jaktim.
Meski begitu, ia mengaku masih menyelidiki Asep lebih mendalam dan yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Pasalnya, dari keterangan Asep, sajam tersebut memang sudah lama berada di dalam mobil.
"Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkap dia.
Kompol Indra Tarigan menambahkan, dari pemeriksaan awal, Asep juga bukan pemilik mobil Mercy tersebut. Pria ini hanya bertugas sebagai sopir pribadi sejak Agustus tahun lalu.
"Saksi yang kami periksa adalah sopir dari pemilik kendaraan tersebut, keterangan saksi pemiliknya lagi bekerja di PN Jakarta Timur," tukasnya. (ifand)