JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Asep Siswoyo (53), pria yang diamankan unit Reskrim Polres Jakarta Timur karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), ternyata sopir pribadi dari salah satu tim kuasa hukum atau pengacara Rizieq Shihab.
Pria tersebut diketahui bekerja dengan seorang pengacara bernama Alamsyah Hanafiah hampir setahun belakangan ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kendaraan yang ditemukan senjata tajam milik Alamsyah Hanafiah.
"Dari pengakuan saksi yang kami periksa di kantor, dia adalah sopirnya salah satu tim kuasa hukum yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya, Jumat (26/3/2021).
Asep yang masih berstatus sebagai saksi, kata Kasat, hingga sore masih melakukan pemeriksaan lebih dalam. Pasalnya, dari pengakuan Asep, ia mengaku senjata tajam tersebut memang sudah ada di dalam mobil sedari ia bekerja. "
Sementara si sopir itu sendiri sudah bekerja dengan pengacara sejak Agustus tahun lalu," ujarnya.
Selanjutnya, kata Indra, pihaknya sendiri akan segera memanggil Alamsyah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun karena yang bersangkutan masih menjalani persidangan dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab masih berlangsung, sehingga akan disesuaikan.
"Pemanggilan akan dilakukan nanti kalau sudah tidak ada kegiatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tukasnya.
Sebelumnya, seorang pria diamankan unit Reskrim Polres Jakarta Timur dari sekitar gedung PN Jaktim, Jumat (26/3/2021). Ia kedapatan membawa dua jenis senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah jok kendaraannya.
Pria itu diketahui bernama Asep Siswoyo (53), bekerja sebagai sopir, diamankan 200 meter dari gedung PN Jaktim tempat Rizieq Shihab disidangkan. Dua jenis sajam yakni pedang dan badik diamankan petugas dari mobil jenis Mercy yang dikemudikannya.
Kasat Reskrim Polres Jaktim, Kompol Indra Tarigan mengatakan, penangkapan pria tersebut setelah pihaknya menggelar penyekatan di sekitar gedung PN Jaktim. (ifand)