Para pelaku penganiayaan juru parkir dan pedagang saat dihadirkan pada ekspose di mapolres serang, rabu (24/3/2021). (haryono)

Kriminal

Para Tersangka Pembacokan Dua Remaja di Terminal Cangkring Residivis dan Tukang Mabuk

Rabu 24 Mar 2021, 16:03 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang Kota berhasil meringkus lima pelaku pembacokan juru parkir dan pedagang di kawasan Pasar Induk Rau tepatnya di Terminal Cangkring, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kedua tersangka ditangkap di dua wilayah dan waktu yang berbeda, yakni di Kota Serang dan Bandar Lampung.

Tersangka pertama berinisial EG ditangkap pada Senin (23/3/2021) sore di sekitar Perumahan Alamanda, Kota Serang oleh warga dan pihak kepolisian.

Sedangkan empat terduga lainnya yaitu Afud, Jayidi alias Jibul, Hamdan, Nana alias Bawuk diamankan di wilayah Tenggamus, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Selasa (23/3/2021).

Dari lima tersangka yang ditangkap tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan di tempat persembunyiannya di daerah Pasawaran, Kecamatan Kedongdong, Bandar Lampung, Selasa (23/3/2021).

"Para pelaku ini diketahui merupakan residivis  berbagai kasus diantaranya pencurian motor dan judi. Mereka adalah premab yang kerap nongkrong  di sekitaran Pasar Induk Rau sambil mabuk-mabukan," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Muhammad Nandar saat menggelar ekspose di Mapolres Serang Kota, Rabu (24/3/2021).

Dijelaskan Nandar, dalam peristiwa penganiayaan yang membuat geger warga ini kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Diantaranya, tersangka Ega berperan mengundang kelompok korban untuk datang ke Terminal Cangkring.

Tersangka Afud alias Mput, 20, membacok korban sebanyak 8 kali, tersangka Wahyudin alias Nana alias Bawuk berperan mempegangin korban dan membacok 4 kali. Sedangkan tersangka Jahidi alias Jibul dan Hamdan alias Bajing melakukan penganiayaan terhadap korban Yani.

"Kelima tersangka mengakui memiliki peran yang berbeda, mulai dari mengundang korban datang, memukul hingga membacok. Untuk senjata tajam golok yang digunakan, didapat tersangka dari salah seorang pedagang di sekitar lokasi kejadiab," terang Kasatreskrim seraya menjelaskan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Setiadi alias Ucil, 22, dan Ahmad Jazuli alias Juli, 23, keduanya warga Link, Tanggul, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang terkapar bersimbah darah setelah terlibat perkelahian di sekitar Terminal Cangkring Pasar Induk Rau, Kota Serang, Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Perkelahian yang terekam kamera CCTV dan viral, korban yang berprofesi sebagai juru parkir dan pedagang ikan ini tak berdaya dihujani bacokan golok.

Korban Ahmad Setiadi alias Ucil tewas setelah mendapat perawatan, sedangkan Juliana alias Juli masih dirawat di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang akibat luka bacokan. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
aksi pembacokanaksi pengeroyokanpembacokan tukang parkirpembacokan di terminal cangkringtersangka pembacokan ditangkap

Administrator

Reporter

Administrator

Editor