TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, meringkus dua pelaku pembacokan yang mengakibatkan seorang remaja tewas berinisial FH (25).
Korban merupakan warga Kampung Gurubug, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tewas, pada Minggu (18/4/2021).
Kapolres Tangerang Selatam (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dua pelaku yang diduga melakukan pembacokan MA dan SG.
Keduanya masih berusia belasan tahun atau masih kategori anak-anak.
"Terduga pelakunya sebenarnya ada tiga orang, tapi baru tertangkap dua orang. Terduga pelaku masih belasan tahun," ujarnya dalam jumpa pers di Polsek Kelapa Dua, Rabu (21/4/2021) sore.
Iman menjelaskan, peristiwa pembacokan itu bermula saat pelaku dan korban janjian di media sosial (medsos) Facebook untuk melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.
Namun, dia melanjutkan, para pelaku ternyata selain membawa sarung juga menyiapkan senjata tajam, seperti celurit, samurai, hingga golok.
"Mereka janjian untuk melaksanakan perang sarung, dari perang sarung itu salah satu kelompok juga sudah menyiapkan sajam. Akhirnya pembacokan itu terjadi," paparnya.
Iman menuturkan, korban mengalami bacokan langsung tewas di lokasi. Pihaknya kemudian mendapatkan laporan atas peristiwa itu.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi dan kemudian menangkap terduga pelakunya. Dari tiga pelaku, dua pelaku sudah ditangkap. Satunya DPO," ungkapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, samurai, golok, hingga sarung yang digunakan mereka untuk berperang.
Kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 12 tahun penjara. Kekinian mereka meringkuk di hotel prodeo Polsek Kelapa Dua.(kontributor Tangerang/ridsha vimanda nasution)