​​​​​​​Sekda Pemkab Serang Entus Mahmud Sahiri (berpeci hitam) (foto Luthfi)

Nusantara

114 Desa di Serang Akan Menggelar Pilkades Serentak, Potensi Konflik Tinggi Pemkab Akan Perketat Pengawasan

Jumat 19 Mar 2021, 18:02 WIB

SERANG - Sebanyak 114 desa di Kabupaten Serang pada 11 Juli 2021 ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan pengawasan lebih ketat pada Pilkades mendatang.

Pengetatan pengawasan itu dilakukan karena Pemkab Serang menilai potensi kerawanan terjadinya konflik horizontal pada Pilkades sangat tinggi dibandingkan dengan Pileg atau Pilgub.

"Pilkades ini kan biasanya yang dimajukan adalah tokoh lokal dalam sebuah desa. Nah, ketika tokoh yang dimajukan, potensi terjadinya konflik sosial itu sangat tinggi, terlebih ini pemilihan tingkat lokal," kata Sekretaris Daerah Sekda (Pemkab) Serang Entus Mahmud Sahiri, kemarin.

Baca juga: Ngopi Bareng Kapolres, Apdesi dan Kabid Pemdes Bahas Pilkades Aman, Damai dan Sehat

Oleh karena itu, untuk menghadapi kerawanan konflik horizontal yang ada di desa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan TNI, termasuk para camat.

“Kita menghendaki pesta demokrasi di tingkat desa ini, berjalan dengan demokratis tanpa ada konflik atau keributan. Kita juga mengimbau kepada seluruh bakal calon, keluarganya juga kita imbau, jangan jadikan Pilkades ini ajang permusuhan,” imbuhnya. 

Sebagai komandan ASN di Pemkab Serang, Entus mengingatkan kepada seluruh jajaran dibawahnya agar tidak ikut-ikutan terlibat persoalan Pilkades ini.

Baca juga: Pilkades Serentak di Lebak Tidak Ada Perubahan Tetap Digelar 2021, Jadwal Menunggu Perbub

"Kalau memang ASN ada yang mau daftar Pilkades, tentunya ada aturan sendiri. Nanti ketika dia mau mendaftarkan, harus izin dari atasannya. Kalau dia terpilih, harus cuti diluar tanggungan negara, termasuk untuk Sekdes yang statusnya PNS, itu dimungkinkan,” ungkap Entus.

Sementara itu Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, Ade Hadi Sukalta mengatakan, pelaksanaan Pilkades yang diikuti oleh incumbent, berpotensi rawan konflik. Hal tersebut didasarkan pada pengalaman sebelumnya.

“Kita sedang membuat pemetaan. Desa-desa yang rawan, sedang kita buat pemetannya. Dasarnya tahun sebelumnya, terutama desa yang punya incumbent, harus diantisipasi,” kata Ade.

Baca juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Diundur, Lantaran Perbupnya Belum Rampung Dibahas

Menurut Ade, biasanya jika incumbent mencalonkan kembali di Pilkades, selalu ada gejolak. Namun pihaknya akan melakukan pencegahan, dengan memberikan pengertian kepada masyarakat agar jangan sampai ada provokator masuk.

“Biasanya, konflik yang terjadi terkait hasil perolehan suara. Terutama desa yang perbatasan, bisa saja kan dengan batas yang tidak jelas ke tarik (suaranya). Karena desanya lebih dekat ke sini, namum penduduknya (mencoblosnya) malah ke sana (desa lain). Jadi itu harus diantisipasi,” tambahnya.

Ia pun meminta kepada para calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkades, agar tidak berlebihan dengan mengeluarkan masa dalam jumlah banyak, khususnya untuk kampanye. 

"Apalagi, sampai saat ini situasi pandemi Covid-19 belum berakhir," tutup Ade. (kontributor banten/luthfillah/win)

 

Tags:
114 Desa di SerangAkan Menggelar Pilkades SerentakPotensi Konflik TinggiPemkab Akan Perketat Pengawasan

Reporter

Administrator

Editor