TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengumumkan bahwa 29-31 Maret calon kepala desa wajib menjalankan medical check up.
Hal itu berdasarkan surat dengan nomor: 141/183/DPMPD/2021 perihal jadwal medical check up (MCU) pada tahapan Pilkades tahun 2021.
Kepala Dinas DPMPD Dadan Gandana menerangkan, jadwal pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala desa dimulai sejak 29 sampai 31 Maret.
Dijelaskannya, para calon kepala desa akan melakukan pemeriksaan kesehetan di tiga rumah sakit, di RSUD Balaraja, RSUD Tangerang dan RSUD Pakuhaji.
"Hari ini sudah dimulai pemeriksaan kesehetan atau medical check up bagi para calon kepala desa. Sudah kita berikan juga surat edarannya dari kemarin," ujarnya dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Dadan menuturkan, medical check up sangat penting dilakukan bakal calon kepala desa. Sebab hal itu merupakan salah satu syarat untuk mengikuti tahapan Pilkades.
"Calon kepala desa tentu yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani tidak memiliki riwayat penyakit akut," ungkapnya.
Dadan menyebut, Pilkades serentak dilaksanakan pada Minggu 4 Juli 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun sebanyak 77 desa dari 26 kecamatan yang akan melakukan pemilihan serentak kepala desa di Kabupaten Tangerang.
Setelah tahap pemeriksaan kesehatan, dilanjutkan tahapan persiapan 2-10 April. Kemudian tahap pencalonan pada tanggal 11- 26 Juni.
"Tahap kampanye tanggal 28 sampai 30 Juni. Masa tenang pada tanggal 1 sampai 3 Juli 2021, dan tahap pemungutan suara dari tanggal 10 Juni sampai 3 Juli 2021,” jelasnya. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution)