Masa Pandemi Covid-19, Ribuan Guru Mengaji di Kabupaten Tangerang Akan Dapat Insentif Rp 1.4 Juta

Sabtu 17 Apr 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi uang

Ilustrasi uang

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 3.562 guru mengaji akan masing-masing mendapat insentif Rp 1,4 juta di Kabupaten Tangerang.

Kepala Subbagian Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Ahmad Uwes Al Qurni  membenarkan hal itu.

Dia menyampaikan, saat ini ada 3.562 guru mengaji di Kabupaten Tangerang yang akan mendapatkan insentif Rp 1,4 juta. 

"Targetnya 13 ribu guru mengaji di setiap desa atau kelurahan akan menerima insentif. Tentu bantuan diberikan bertahap, saat ini 3.562 guru," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021).

Dijelaskannya, pemberian insentif bagi guru mengaji tersebut merupakan salah satu program unggulan Tangerang Religi.

Program itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2019-2023. 

"Tahun 2019 lalu sebanyak 3.006 guru mengaji telah menerima insentif dan di tahun 2020 sebanyak 3.288 guru mengaji," terangnya.

Dalam melaksanakan kegiatan itu, Ahmad mengaku, Bagian Kesejahteraan Masyarakat bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setiap kecamatan.

Hanya saja, ia menambahkan, pemberian insentif tersebut terhambat oleh kesulitan pengurus dalam mengumpulkan data serta pemberkasan salah satunya NPWP.

"Ada beberapa yang merasa tidak membutuhkan NPWP sehingga menjadi kendala dalam pencairan dana insentif," tandasnya.(kontributor Tangerang/ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait

News Update