ADVERTISEMENT

Sejumlah Petinggi BUMD Serang Ramai-ramai Mengundurkan Diri Gegara Kekacauan Manajemen

Rabu, 17 Maret 2021 15:25 WIB

Share
Sejumlah Petinggi BUMD Serang Ramai-ramai Mengundurkan Diri Gegara Kekacauan Manajemen

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serang Berkah Mandiri (SBM) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kompak mengundurkan diri dari jabatannya.

Ada setidaknya tiga orang yang mengundurkan diri di antaranya, Didin Wardiono sebagai Direktur Utama, Ahmad Edi Direktur Operasional dan Deni Baskara Yudhawarsa Direktur Keuangan.

Pengunduran diri itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Selasa (16/3/2021) kemarin. Alasan mereka mengundurkan diri itu, salah satunya akibat sudah tidak menerima gaji selama 20 bulan atau sekitar 1 tahun 8 bulan.

Baca juga: BUMD Agrobisnis Banten Optimis Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Pertanian

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, pengunduran tersebut sudah dikabulkan melalui RUPS-LB.

“Sudah kami kabulkan. Tapi sebelumnya, mereka melaporkan pertangggungjawaban keuangan. Tadi disampaikan laporan pertanggungjawabannya, kemudian disampaikan secara tertulis, nah kita penuhi,” katanya.

Untuk mengisi kekosongan, pihak pemerintah sudah mengangkat Pelaksana tugas (Plt) yakni, untuk Plt Direktur Utama dijabat oleh Isbandi yang merupakan Komisaris, Direktur Operasional diisi oleh Agus Erwana, sedangkan untuk Direktur Keuangan masih kosong.

“Mereka diberi waktu sampai 6 bulan. Kemudian memerintahkan Komisaris, untuk segera menyusun rencana open bidding,” tandasnya.

Baca juga: DPRD Segera Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang

Sementara, Plt Direktur Utama PT SBM, Isbandi Ardiwinata Mahmud mengaku, sebagai Plt yang pertama memiliki tugas untuk membenahi manajemen. Kemudian, mempersiapkan ADRT, SOP dan rencana bisnis yang akan dijalankan oleh PT SBM, selama lima tahun kedepan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT