JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Koja akan menggandeng Dinas Sosial dalam menangani kasus prostitusi online, yang melibatkan para wanita ABG alias anak baru gede.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, meski begitu polisi akan memproses secara hukum bila dalam penyidikan ditemukan indikasi pidana.
"Kalau ada indikasi tindak pidana kita lanjutkan sesuai hukum yang berlaku, kalau tidak kita koordinasikan dengan Dinas Sosial," ujarnya di Mapolsek Koja, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, Polsek Koja melakukan penggrebekan di salah satu hotel yang diduga menjadi tempat esek-esek di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (17/3/2021) sore.
Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel di Kreo Digerebek Polisi, Puluhan PSK Diangkut
Sebanyak 82 orang terdiri dari 45 wanita ABG dan 37 pria yang didominasi usia remaja terjaring dalam penggrebekan tersebut.
Sebanyak 45 wanita ABG yang rentang usianya dari 18 sampai 24 tahun, memasang tarif Rp300 ribu sekali kencan. Mereka menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.
"Tarif rata-rata Rp300 ribu. Ada pengakuannya menjadi seorang PSK dengan cara Michat, jadi dia berbuat personal mengundang tamu dengan aplikasi Michat," ujarnya.
Wahyudi mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan perdagangan manusia.
"Sedang kita dalami apakah ada perdagangan manusia atau tidak," pungkasnya.
Baca juga: Puluhan ABG Cantik Dijual Lewat Aplikasi Michat Seharga Rp 300 Ribu Sekali Kencan
Sedangkan 37 pria yang diamankan, merupakan seorang joki, tugasnya mengantar pria hidung belang yang datang ke hotel setelah sebelumnya membuat janji kencan dengan wanita ABG melalui aplikasi Michat.
Sebanyak 82 orang yang didominasi usia remaja diangkut menggunakan angkot dari hotel ke Polsek Koja.
Kapolsek Koja, Kompol Cahyo mengatakan, penggrebekan sarang esek-esek tersebut juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Adapun personil Polsek Koja berjumlah 20 orang. Situasi aman dan terkendali operasi tersebut berakhir pada pukul 17.00 WIB," kata Cahyo.
Hasil dari penggrebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 22 kondom. (yono/tha)