PSK yang Digerebek di Kota Tangerang Mengaku Mencari Pelanggan Melalui Michat

Rabu, 24 Maret 2021 16:03 WIB

Share
Para penghuni kosan yang digerebek. (toga)
Para penghuni kosan yang digerebek. (toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengakuan M, salah satu pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan dari indekos yang terletak di Jalan H Mencong, Gang Saji, Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang ke Dinas Sosial (Dinsos) menatakan menggunakan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan. 

Namun dirinya mengaku telah menghapus aplikasi itu sebelum dilakukan pengerebekan pada Senin (22/3/2021) malam. 

“Ada (aplikasi) MiChat, buat nyari tamu,” ujar M dalam sebuah video, Rabu (24/3/2021). 

Dirinya mengaku mengenakan tarif Rp300 ribu untuk sekali berhubung di kamar indekosnya yang telah ditempatinya selama empat bulan. 

 

"Tarifnya Rp300 ribu, sudah sama kamar," katanya. 

Dirinya mengaku menyewa kamar indekos tersebut sebesar Rp900 ribu perbulan. 

"Udah empat bulan (menyewa kamar kos). (Harga sewa kamar)  Rp 900.000," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengerebek sebuah indekos yang berada di Jalan H Mencong, Gang Saji, Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang.

Dari pengerebekan tersebut petugas mengamankan 15 orang yang terdiri dari 10 wanita dan 5 pria. Kelima belas orang tersebut diserahkan Satpol PP Kota Tangerang ke Dinas Sosial. (toga) 

Halaman