Pembongkaran tembok beton setinggi dua meter. (toga)

Tangerang

Ahli Waris Akan Bangun Kembali Tembok Beton Pasca Dibongkar Aparat

Rabu 17 Mar 2021, 14:25 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Herry Mulya, ahli waris pemilik lahan tembok yang dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana akan membangun kembali tembok tersebut.

Herry yang merupakan anak ketiga dari Anas Burhan menjelaskan bahwa bangunan tersebut berada di lahan miliknya yang digunakan sebagai pembatas.

"Kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini dan kami akan memasang pagarnya kembali, karena itu adalah batas kami," ujar Herry, Rabu (17/3/2021). 

Baca juga: Ahli Waris Sayangkan Sikap Aparat Bongkar Paksa Tembok Tanpa Ada Pemberitahuan dari PN

Herry mengatakan, pembangunan tembok di jalan tersebut lantaran pemilik rumah yang bernama Hadiyanti berencana akan menjual rumah berikut lahan miliknya (jalan) pada tahun 2019.

"Tahun 2019, bapak Munir (suami Hadiyanti) mau menjual tanah ini. Waktu penawaran itu memaksakan jalan untuk dijual. Khawatir akan diserobot maka kami mendirikan pagar," katanya.

Menurutnya setelah mendirikan tembok pertama, pihaknya masih memberikan akses jalan, namun tembok tersebut diduga dirobohkan oleh Hadiyanti sehingga dirinya membangun tembok kedua yang lokasinya persis didepan pagar rumah Hadiyanti.

"Jadi tidak ada niat kami untuk menghalang-halangi. Bahkan setelah ada pagar, kami tetap memberikan akses, bisa lewat," jelas Herry.

"Mereka bukan tetangga yang baik. Sudah diberikan kerjasama (akses jalan) tetapi kembalinya ke kami begitu," sambungnya.

Baca juga: Tembok Beton yang Tutup Akses Rumahnya Dibongkar, Hadiyanti: Rasanya Kayak Mimpi

Diberitakan sebelumnya, Petugas dengan menggunakan Alat berat mulai membongkar tembok beton setinggi dua meter yang menutupi akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pembongkaran paksa tembok sepanjang 300 meter tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang ditutup Asrul Burhan alias Ruli pemilik lahan.

Pembongkaran tersebut dilakukan lantaran Ruli tidak melakukan pembongkaran sendiri meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan waktu untuk membongkar yakni pada Selasa (16/3/2021). (toga/tha)

Tags:
ahli warisTembok Beton Tutup Rumah Wargalahanperebutan-lahanTembok Betonpembongkaran-tembok-beton

Reporter

Administrator

Editor