ADVERTISEMENT

KUA Jawilan Belum Menerima Berkas Ajuan Pernikahan Pasangan Pelajar Mesum, Meski Kabarnya Sudah Menikah

Selasa, 16 Maret 2021 18:11 WIB

Share
KUA Jawilan Belum Menerima Berkas Ajuan Pernikahan Pasangan Pelajar Mesum, Meski Kabarnya Sudah Menikah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANGSepasang ABG yang terlibat video mesum viral, berlokasi di satu ruko, kabarnya sudah menikah secara Islam.

Namun, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jawilan tempat mereka bernaung secara hukum, hingga sampai saat ini belum menerima berkas pengajuan pernikahan sepasang pelajar yang mesum di Ruko PT Asiatek.

Salah satu petugas KUA Jawilan Barhum saat ditemui mengaku pihaknya belum menerima berkas pengajuan pernikahan dari pihak terkait.

Baca juga: Happy Ending! Usai Video Mesumnya Viral, Kedua ABG 'PARAKAN 01' Akhirnya Menikah

"Kabarnya memang sudah dinikahkan secara agama. Tapi saya tidak tahu informasinya itu benar atau tidak. Sebab dari petugas penghulu kami yang di Desa Majasari saja belum ada," ujarnya, Selasa (16/03/2021).

Untuk diketahui, pasangan pelajar yang video mesumnya viral itu merupakan pelajar kelas VIII SMP, usianya sekitar 15 tahun. 

Keduanya juga bukan warga Desa Kareo, melainkan untuk yang perempuan berasal dari Kampung Pasir Asem, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan. Sementara yang laki-laki dari Kampung Nangela, Kecamatan Kopo.

Baca juga: Viral Dua Remaja Melakukan Hubungan Badan Layaknya Pasutri, LPA Banten Akan Berikan Pendampingan

Barhum melanjutkan, secara kualifikasi usia juga keduanya belum memenuhi standar aturan yang berlaku yakni minimal 19 tahun. 

"Kayanya mereka baru 15 tahunan. Usia segitu bisa dilakukan pernikahan di KUA dengan syarat sudah mempunyai surat dispensasi dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Serang. Itu prosesnya bisa mencapai seminggu lebih," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT